Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Sekolah Menengah Pertama Kota Kupang
Di ruang kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, dr. Marciana Halek mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Ia menyebutkan bahwa delapan sekolah menengah pertama (SMP) di kota tersebut sudah terpapar kekerasan seksual berbasis elektronik.
Kasus ini bermula dari laporan satu sekolah, di mana seorang siswa laki-laki memperlihatkan tubuhnya kepada teman perempuan saat pergantian pakaian untuk pelajaran olahraga. Perilaku tersebut dianggap aneh, hingga akhirnya pihak sekolah melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Dari sini, petugas menemukan sebuah grup WhatsApp besar bernama “Grup SMP Se-Kota Kupang.” Di dalamnya, ratusan siswa dari berbagai SMP bergabung, saling berbagi gambar, stiker, dan bahasa yang berbau pornografi.
Grup tersebut bahkan sudah terlalu penuh hingga tidak bisa menampung anggota baru. Marciana menjelaskan bahwa anak-anak ini tidak merasa bersalah. Mereka menganggap percakapan seperti itu hal biasa. Yang lebih mengejutkan lagi, dari grup besar itu muncul grup-grup kecil dengan percakapan lebih intens dan berani, mulai mengarah ke aktivitas seksual berbasis elektronik.
Beberapa anak bahkan mulai berpacaran, saling mengirim foto dan video tidak senonoh. Dari dunia maya, hubungan itu kemudian berlanjut ke dunia nyata hingga terjadi praktik prostitusi antar-anak. Salah satu anak, M, menjadi perantara dengan keuntungan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per transaksi. Harga “transaksi” mereka mulai dari Rp 500 ribu. Kasus M akhirnya bergulir ke pengadilan, dan vonis dijatuhkan: 10 tahun penjara.
Dari 25 anak yang didampingi, 15 di antaranya kini berada di rumah perlindungan anak. Mereka membutuhkan pemulihan fisik dan psikis yang cukup lama. Marciana menambahkan bahwa sebagian besar anak-anak itu bukan berasal dari keluarga miskin. Dorongan mereka bukan soal uang, tapi tentang sesuatu yang lebih dalam, yaitu keinginan untuk diterima, memiliki teman, dan merasa dicintai.
Banyak dari mereka fatherless, kehilangan figur ayah, atau berasal dari keluarga yang retak. Rumah sudah tidak lagi jadi tempat pulang. Mereka mencari pengganti itu di luar di grup-grup seperti itu. Di rumah perlindungan, para anak korban ini didampingi oleh psikolog dan rohaniwan. Proses pemulihan berlangsung sekitar dua bulan, sampai akhirnya beberapa dari mereka bisa kembali ke rumah dan sekolah. Namun tidak semua, beberapa anak masih berjuang menghapus ingatan buruk yang menempel di kepala mereka.
Tim mereka menggandeng satgas di tingkat kelurahan, sekolah, hingga instansi lain. Mereka juga berencana membuat aplikasi khusus agar masyarakat lebih mudah melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual berbasis elektronik. “Selama ini kami seperti pemadam kebakaran baru bertindak setelah kejadian. Sekarang kami ingin mencegah sebelum api itu menyala,” kata Marciana.
Semua grup WhatsApp yang terindikasi kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) kini sudah dihapus. Admin grup dikumpulkan, diperiksa bersama orang tua, dan diberi pendampingan. Namun Marciana sadar, ini baru permukaan. “Ini fenomena gunung es. Yang kelihatan baru sedikit, tapi di bawahnya masih banyak yang belum terungkap,” ujarnya.
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2024 ada 185 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 174 kasus terhadap anak di Kota Kupang. Sementara hingga Oktober 2025, sudah tercatat 51 kasus kekerasan seksual. “Angka-angka itu hanyalah data di atas kertas,” ungkap Marciana.
Di baliknya, menurut Marciana, ada anak-anak yang kehilangan masa kecil, keluarga yang tercabik, dan masyarakat yang masih belajar menghadapi kenyataan bahwa kejahatan kini bisa tumbuh dari layar kecil di genggaman. Marciana menutup perbincangan dengan kalimat sederhana namun penuh makna. “Orang tua harus hadir. Jangan biarkan gawai menggantikan pelukan, sebab di balik layar ponsel yang tampak sepele, dunia maya bisa jadi labirin berbahaya.”